berbagi informasi dan cerita anak bangsa

Selasa, 21 Februari 2012

Profesionalisme menurut para pakar

Kembali ke duniaku sebagai mahasiswa yang tak luput dari masa-masa sulit menjelang akhir perkuliahan, yaitu pada masa penyusunan skripsi. Kali ini aku mau ngpost tentang sebagian dari isi skripsiku yang belum kelar, ntar kalau sudah kelar tu skripsi yang bikin kusut urat syaraf otakku baru lah aku post kan semua isinya. Sementara itu, aku hanya akan postingin beberapa definisi profesionalisme menurut para pakar. mungkin dapat dipergunakan sebagai referensi rekan-rekan yang akan membuat makalah atau sebagainya.
  1. Menurut Siagian (2009:163) profesionalisme adalah, “Keandalan dan keahlian dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan.”
  2. Sedarmayanti (2004:157) mengungkapkan bahwa, “Profesionalisme adalah suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu dan dilakukan sebagai suatu pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan.”
  3. Atmosoeprapto dalam Kurniawan (2005:74), menyatakan bahwa, “Profesionalisme merupakan cermin dari kemampuan (competensi), yaitu memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), bisa melakukan (ability) ditunjang dengan pengalaman (experience) yang tidak mungkin muncul tiba-tiba tanpa melalui perjalanan waktu.”
  4. Profesionalisme menurut Dwiyanto (2011:157) adalah, “Paham atau keyakinan bahwa sikap dan tindakan aparatur dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan selalu didasarkan pada ilmu pengetahuan dan nilai-nilai profesi aparatur yang mengutamakan kepentingan publik.”
  5. Profesionalisme aparatur dalam hubungannya dengan organisasi publik menurut Kurniawan (2005:79) digambarkan sebagai, “Bentuk kemampuan untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda, memprioritaskan pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat atau disebut dengan istilah resposivitas.”
  6. Profesionalisme sumber daya aparatur menurut pendapat saya sendiri adalah, kemampuan aparatur dalam menyelenggarakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif serta mampu secara cepat dan tepat menanggapi aspirasi masyarakat dan perubahan lainnya sehingga dapat memuaskan masyarakat.
Semoga definisi-definisi tersebut di atas dapat berguna untuk menambah pemahaman dan pandangan rekan-rekan tentang arti profesionalisme sumber daya aparatur. berikut juga akan saya sampaikan referensi dari definisi-definisi diatas, yaitu meliputi:
  1. Dwiyanto, Agus, 2011, Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi Birokrasi, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  2. Kurniawan, Agung, 2005, Transformasi Pelayanan Publik, Yogyakarta: Pembaruan
  3. Siagian, Sondang P., 2009, Administrasi Pembangunan, Jakarta: Bumi Aksara.
  4. Sedarmayanti, 2004, Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) Bagian Kedua: Membangun Manajemen Sistem Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance (Kepemerintahan yang Baik), Bandung: Mandar Maju.

4 komentar:

  1. terima kasih atas tulisannya.. tugas perkuliahan ku terbantu banget

    BalasHapus
    Balasan
    1. sama",.. alhamdulillah,semoga saya dapat mengembangkan tulisan ini untuk dapat membantu rekan" yang membutuhkan,.

      Hapus
  2. tulisannya sangat bermanfaat...
    Mohon izin copy-paste, untuk digunakan bahan referensi tesis teman saya
    Terimakasih

    BalasHapus
  3. Teori profesionalisme menurut siagian 2009 itu judul bukunya apa??

    BalasHapus